Widget HTML Atas

Modus Penipuan Waway Vespa: 66 Korban Kehilangan Rp 2 Miliar

Featured Image

Pengalaman Buruk Yoses dengan Bengkel Vespa Waway Brotherscoot

Antonius, seorang pria berusia 29 tahun, masih merasa kesal terhadap Achmad Wahyu Pribadi (AWP) yang dikenal sebagai pemilik bengkel Waway Brotherscoot di Bekasi. Ia menitipkan Vespa klasik jenis Exclusive tahun 1999 miliknya untuk direstorasi dan dicat. Namun, setelah lima bulan, proses perbaikan belum juga selesai meskipun sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 19,5 juta.

Yoses tertarik menggunakan jasa Waway setelah melihat akun Instagram pemilik bengkel tersebut. Ia awalnya memesan layanan restorasi dengan biaya sebesar Rp 8,5 juta. Namun, dua hari kemudian, harga berubah menjadi Rp 19,5 juta. Meski begitu, ia tetap mempercayakan Vespanya ke bengkel tersebut.

Proses restorasi tidak berjalan sesuai harapan. Vespanya dititipkan pada 3 Mei 2024, namun hingga November, hanya cat yang selesai. Perbaikan mesin belum dilakukan. AWP memberi alasan sibuk dengan festival Vespa dan janji akan selesai dalam waktu dua bulan. Pada Januari 2025, Vespanya masih belum selesai, dan banyak korban lain mulai melaporkan keluhan.

Setelah mengetahui ada banyak korban, Yoses mencoba menghubungi 11 orang lainnya dan membentuk grup WhatsApp. Mereka menyadari bahwa banyak kasus restorasi yang tidak selesai. Ada korban yang motornya diservis lalu hilang tanpa diketahui nasibnya.

Akhirnya, Yoses mengambil motornya sendiri pada Mei 2025. AWP membuat pernyataan tertulis bahwa jika ruko miliknya terjual, akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 11,2 juta. Sayangnya, beberapa bagian Vespanya hilang.

Setelah adanya laporan dari korban-korban lain, polisi akhirnya menangkap AWP. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkap bahwa kasus ini terjadi antara Januari hingga 3 Maret 2025 di sebuah bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. Dari hasil penyelidikan, terdapat 66 korban, 62 di antaranya belum membuat laporan resmi.

Modus pelaku adalah menawarkan Vespa modifikasi atau antik dengan harga di bawah pasar melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Banyak korban menitipkan motornya untuk diservis atau dimodifikasi, namun oleh pelaku dijual tanpa sepengetahuan pemilik. Harga Vespa yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 250 juta.

Uang hasil kejahatan AWP digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta, investasi fiktif senilai Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online. Penyidik juga telah mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan sebagai dagangan.

Atas perbuatannya, AWP dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Januari 2025 saat AWP menawarkan Vespa antik yang dia klaim miliknya. Ia mengirimkan foto dan video Vespa tersebut melalui WhatsApp kepada salah satu korban bernama ANP. AWP menawarkan motor itu seharga Rp 26 juta, dan setelah negosiasi, kesepakatan tercapai sebesar Rp 25,2 juta.

Setelah pembayaran dilakukan melalui transfer, AWP tidak kunjung mengirimkan Vespa tersebut. Ternyata, foto yang dikirimkan adalah milik orang lain. Selain ANP, ada 10 korban lain dengan modus serupa.

Selain itu, AWP juga melakukan kejahatannya dengan cara memperbaiki atau servis Vespa dan menerima uang biaya servis. Namun, motor tersebut tidak diservis, bahkan ada yang dijual kepada orang lain.

Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 300 juta selama periode Januari hingga Maret 2025. AWP memiliki bengkel di Jalan Baru Cipendawa Nomor 136 RT 03/02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Sebelum ditangkap, korban beberapa kali mendatangi AWP di bengkel maupun di rumah istrinya. Setiap kali mereka datang, AWP selalu mengatakan sedang kena musibah dan berjanji akan melunasi utang setelah rukonya laku. Belakangan, korban mengetahui bahwa sertifikat ruko tersebut sudah menjadi agunan pinjaman di bank.

No comments for "Modus Penipuan Waway Vespa: 66 Korban Kehilangan Rp 2 Miliar"