Widget HTML Atas

Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi yang Disoraki Pembohong Saat Sholat Id, Ini Jejak Karier Masa Lalu

Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi yang Disoraki Pembohong Saat Sholat Id, Ini Jejak Karier Masa Lalu

Peristiwa Salat Id yang Menimbulkan Kontroversi

Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi, mendapat sorakan dari jemaah saat pelaksanaan Salat Idulfitri 2026 di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI). Sorakan tersebut terjadi ketika ia menyampaikan sambutan. Jemaah menyebutnya “pembohong” karena kebijakan pemerintah kota yang tidak memberikan izin pelaksanaan salat Id di Lapangan Merdeka.

Perbedaan penetapan waktu Hari Raya antara Muhammadiyah dan pemerintah menjadi alasan utama kebijakan tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi memilih mengikuti keputusan resmi pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, yang menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

Ayep Zaki mengakui adanya kekeliruan dalam kebijakan yang diambil. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan memperbaiki komunikasi serta kebijakan ke depan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat dan membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.

Kritik datang dari Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi, Rozak Daud. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan janji Ayep Zaki saat masa kampanye. Menurutnya, Ayep sebelumnya menyatakan akan mendukung seluruh kegiatan keagamaan, termasuk yang memiliki perbedaan pandangan. Namun dalam praktiknya, kebijakan yang diambil dinilai tidak mencerminkan komitmen tersebut.

Di luar polemik tersebut, Ayep Zaki dikenal memiliki latar belakang kehidupan yang sederhana. Ia lahir di Bogor pada 10 Desember 1965 dan dibesarkan dalam kondisi yang penuh perjuangan. Kariernya dimulai dari usaha kecil memproduksi tempe secara tradisional, yang kemudian berkembang pesat hingga memiliki 77 cabang usaha.

Ia juga menempuh pendidikan di Politeknik Institut Teknologi Bandung (ITB), sebelum akhirnya merambah ke sektor industri dengan mendirikan perusahaan baja di Sukabumi. Selain itu, Ayep aktif dalam pengembangan UMKM serta membangun berbagai lembaga seperti koperasi dan yayasan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat.

Harta Kekayaan Ayep Zaki

Ayep Zaki memiliki harta kekayaan mencapai Rp13.008.284.202. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2025. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah dan Bangunan: Rp13.436.350.000
  • Tanah Seluas 5.145 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp771.750.000
  • Tanah Seluas 1.726 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp431.500.000
  • Tanah Seluas 618 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp123.600.000
  • Tanah Seluas 2.029 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp608.700.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Tanah Seluas 2.030 m2 di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp609.000.000
  • Bangunan Seluas 32 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp900.000.000
  • Tanah Seluas 1.119 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp111.900.000
  • Tanah Seluas 1.312 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp98.400.000
  • Tanah Seluas 4.000 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp100.000.000
  • Tanah Seluas 800 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp20.000.000
  • Tanah Seluas 1.500 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp225.000.000
  • Tanah Seluas 900 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp180.000.000
  • Tanah Seluas 858 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp171.600.000
  • Tanah Seluas 1.625 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp243.750.000
  • Tanah Seluas 3.137 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp470.550.000
  • Tanah Seluas 940 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp188.000.000
  • Tanah Seluas 642 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp128.400.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/38 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp600.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/55 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp725.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/242 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp5.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 852 m2/540 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp511.200.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.091.844.752

  • Mobil, Mercedes-Benz GLE250 D AT (W166) CKD Tahun 2016, hasil sendiri Rp308.401.372
  • Mobil, Toyota Camry 2.5L Hybrid AT Tahun 2013, hasil sendiri Rp87.243.903
  • Mobil, Mercedes-Benz E 300 AT (CKD) Tahun 2012, hasil sendiri Rp148.094.743
  • Motor, Honda Vario 160 ABS Tahun 2023, hasil sendiri Rp18.108.234
  • Mobil, Toyota All New Innova Zenix 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, hasil sendiri Rp529.996.500

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp750.790.000

  • Surat Berharga: Rp100.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp1.577.810.415
  • Harta Lainnya: Rp ----

Sub Total: Rp16.956.795.167
Utang: Rp3.948.510.965
Total Harta Kekayaan (II-III): Rp13.008.284.202

No comments for "Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi yang Disoraki Pembohong Saat Sholat Id, Ini Jejak Karier Masa Lalu"