Hendrix Irawan Dihukum Usai Umumkan Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari: Tidak Menyangka Viral Ini

Video Joget Hendrik dan Kontroversi Insentif Rp6 Juta/Hari
Video joget Hendrik Irawan yang menyebutkan insentif sebesar Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan tajam di media sosial. Konten tersebut dinilai tidak sesuai dengan situasi yang sedang berjalan, terutama karena menimbulkan polemik terkait program nasional.
BGN Marah, Tegaskan SPPG Bukan Bisnis
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa BGN tidak hanya menyayangkan tindakan Hendrik, tetapi juga marah. Ia mengingatkan bahwa SPPG bukanlah sebuah bisnis. Lebih lanjut, Nanik menyoroti viralnya video joget pria tersebut di dalam sebuah dapur MBG tanpa dilengkapi APD.
Nanik mengingatkan agar mitra MBG tidak bersikap aneh-aneh. Ia mengancam mitra yang melakukan tindakan serupa akan disanksi dengan penutupan dapur MBG.
“Ya saya minta mitra itu low profile lah jangan aneh-aneh, kalau ada yang aneh-aneh nanti saya suspend atau malah kita hentikan dapurnya,” tutur Nanik.
Dapur Disuspend Karena Layout dan IPAL Tidak Sesuai
Setelah video joget-joget itu beredar, dapur Hendrik disidak oleh Direktur Tauwas Wilayah II BGN, Brigjen Doni Dewantoro. Nanik menyebut dapur Hendrik rupanya salah layout dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya tidak benar. Karena kedua hal itu, dapur Hendrik kini di-suspend atau dihentikan sementara.
“Dapurnya sudah kita suspend, bukan perkara dia nari, tapi karena layout-nya salah dan IPAL tidak sempurna,” ucap Nanik kepada wartawan, dikutip Rabu (25/3/2026).
Hendrik Mengaku Langgar Protokol dan Kaget Viral
Hendrik secara pribadi mengaku terkejut lantaran aksi joget viralnya di ruangan SPPG serta pernyataannya mengenai insentif harian berujung pada sanksi administratif yang berat.
"Saya merasa kaget, permasalahan ini menjadi besar. Memang ada kesalahan saya, tidak mematuhi protokol dengan nge-dance di ruangan. Saya tidak menyangka akan seviral ini," ujar Hendrik saat memberikan keterangan pada Rabu (25/3/2026).
Hendrik secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Diakuinya telah melanggar sejumlah protokol operasional dapur dalam pembuatan konten tersebut.
Meski demikian, Hendrik menegaskan bahwa selama ini kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi dapurnya selalu terjaga. Menurutnya, tidak pernah ada keluhan berarti dari para penerima manfaat terkait standar gizi maupun kebersihan makanan.
Perhatian Terhadap Nasib Relawan
Di balik penghentian operasional ini, Hendrik mengaku sangat terpukul saat memikirkan nasib para relawannya. Terlebih, momen ini bertepatan dengan masa pasca-Lebaran di mana kebutuhan ekonomi para pekerja sedang tinggi.
"Saya prihatin bagaimana nasib relawan saya yang selama ini benar-benar semangat. Apalagi ini habis Lebaran, saya merasa sedih," ungkap pria yang akrab disapa Hendrik MBG ini.
Ia berharap permasalahan ini dapat segera tuntas agar para relawan bisa kembali bekerja melayani kebutuhan gizi masyarakat.
Tegaskan Bangun SPPG Pakai Modal Sendiri
Hendrik menegaskan, dapur SPPG yang ia kelola dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara. Ia mengklaim telah merogoh kocek hingga Rp 3,5 miliar untuk membuat mendukung program nasional tersebut.
"Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari bapak presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya," ungkap Hendrik Irawan dalam video di akun TikTok pribadinya.
Terkait angka Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan, Hendrik bilang bahwa nilai tersebut merupakan insentif bangunan bagi seluruh mitra yang bergabung, bukan penghasilan pribadi semata. Meski menerima jutaan rupiah per hari, ia mengaku saat ini belum mencapai titik balik modal (break even point).
"Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat," ucap Hendrik.
Tempuh Jalur Hukum
Merasa nama baiknya tercoreng, Hendrik telah mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong (hoax). "Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya," kata Hendrik.
Ia menilai, narasi yang beredar telah melenceng dari petunjuk teknis (juknis) yang ada. "Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana? Dari juknis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp 6 juta per hari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta," sambungnya.
Meski Hendrik sudah menyampaikan klarifikasi, BGN tetap mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara aktivitas di SPPG Pangauban guna evaluasi lebih lanjut.
No comments for "Hendrix Irawan Dihukum Usai Umumkan Insentif MBG Rp6 Juta Per Hari: Tidak Menyangka Viral Ini"
Post a Comment