Widget HTML Atas

SPPG Hendrik Irawan Dihentikan Usai Kontroversi Joget: Tak Disangka Viralnya Begini

Pengakuan Hendrik Irawan atas Dampak Konten Media Sosial

Hendrik Irawan, seorang pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, mengaku tidak menyangka bahwa unggahan konten di media sosial yang ia buat akan berujung pada penghentian sementara operasional SPPG Pangauban oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menyebut dirinya kaget karena kegaduhan yang muncul berkembang begitu cepat hingga berujung sanksi resmi.

Hendrik mengakui adanya pelanggaran protokol dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, termasuk kepada Prabowo Subianto. Ia juga menyatakan bahwa selama ini kinerja program tetap baik tanpa komplain besar, sambil mengkhawatirkan nasib relawan yang telah bekerja dengan baik di SPPG.

Awal Mula Viral

Jagat media sosial tengah diramaikan oleh beredarnya rekaman video seorang pria yang diketahui sebagai pemilik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Sosok tersebut belakangan menjadi perbincangan luas setelah aksinya dalam video itu menarik perhatian publik.

Pria bernama Hendrik Irawan itu mendadak dikenal karena tampil berjoget dengan ekspresi penuh kegembiraan. Aksinya itu kemudian menyebar cepat dan menjadi bahan diskusi di berbagai platform digital. Dalam salah satu interaksinya dengan pengguna media sosial, Hendrik mengungkapkan bahwa dari keterlibatannya di program MBG, ia memperoleh pemasukan berupa insentif yang mencapai Rp 6 juta setiap harinya.

Pernyataan tersebut sontak memantik beragam respons. Rekaman yang menampilkan dirinya berjoget sambil menyebut angka insentif tersebut kemudian memicu perdebatan. Tidak sedikit warganet yang menilai tindakannya terkesan kurang peka terhadap polemik yang tengah mengiringi program MBG.

Klarifikasi

Melalui unggahan video terbarunya, Hendrik Irawan akhirnya menyampaikan penjelasan mengenai aksi jogetnya sekaligus pernyataan terkait insentif Rp 6 juta per hari yang sempat menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di berbagai media sosial telah mengalami distorsi, sehingga berdampak buruk pada reputasinya secara pribadi.

Menurutnya, narasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Mengenai angka insentif Rp 6 juta yang ramai dibicarakan, Hendrik menjelaskan bahwa besaran tersebut telah mengikuti ketentuan resmi yang tercantum dalam petunjuk teknis program MBG. Ia menuturkan bahwa setiap mitra memiliki hak yang sama untuk menerima insentif sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah narasi yang dinilai tidak sesuai fakta, termasuk anggapan bahwa dirinya bersikap tidak pantas dalam menerima insentif tersebut. Dalam pandangannya, konten yang beredar justru dimanfaatkan untuk membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

Laporkan Akun Media Sosial

Setelah videonya menjadi viral dan menuai berbagai respons, termasuk hujatan, Hendrik memutuskan melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi. Langkah ini diambil karena ia merasa dirugikan oleh unggahan ulang yang dilakukan tanpa izin. “Pada dasarnya saya sebagai warga biasa hanya ingin keadilan bahwa saya dirugikan,” ujar Hendrik Irawan, owner dapur MBG di Batujajar, Bandung Barat tersebut.

Ia menyebut dua akun yang dilaporkan telah menyebarkan ulang videonya tanpa persetujuan, sekaligus menjadi sumber komentar bernada kasar terhadap dirinya. Menurut Hendrik, tindakan kedua akun tersebut sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum. Ia pun mengadukan kasus ini dengan mengacu pada UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan 45 yang memuat ancaman hukuman penjara hingga dua tahun serta denda maksimal Rp 400 juta. Selain itu, ia juga merujuk pada KUHP baru UU 1/2023 Pasal 433 yang memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

No comments for "SPPG Hendrik Irawan Dihentikan Usai Kontroversi Joget: Tak Disangka Viralnya Begini"