Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan alasannya mengapa sebagian pengemudi ojek online (ojol) hanya mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Menurutnya, besar dari bonus tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria tertentu yang disusun oleh pihak penyedia layanan aplikasi.
Kenapa dapat uang sebesar Rp 50.000? Maka kami menghubungi Gojek dan juga Grab," jelas Noel ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (25/3). Setelah itu, pihak tersebut menjelaskan terdapat kategori dari 1 hingga 5.
Noel mengatakan bahwa para pengemudi ojek online yang mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000 dianggap sebagai pekerja paruh waktu. part time dalam kategorisasi oleh aplikator.
"Jadi, bukan mereka yang betulan menjadi ojek. Mereka hanya bekerja paruh waktu saja. Sebenarnya, menurut pendapat mereka, tidak mendapatkan apa-apa dari platform digital tersebut. Namun demikian, kami dengan senang hati membantu," jelas Noel.
Noel mengatakan bahwa banyak pula driver ojek online menerima Bantuan Hari Raya (BHR) dengan jumlah besar lantaran memenuhi syarat kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
"Minimal pendapatan yang didapat Maxim adalah sekitar Rp 500.000. Namun, ada pula beberapa kasus di mana mereka menerima hingga lebih dari Rp 1.000.000. Baik itu melalui Grab, Gojek, Maxim, atau bahkan Indrive; semuanya memiliki penghasilan rata-rata sebesar Rp 450.000," jelas Noel.
Sekarang ini, para driver ojol yang merupakan bagian dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengadukan kondisi di mana mereka hanya menerima bayaran sebesar Rp 50.000 dari pihak aplikator karena adanya BHR.
Lily Pujiati, ketua SPAI, menerima informasi terkait pekerja ojek online dari Gojek yang upahnya hanya diterima sebanyak Rp 50.000 meski penghasilannya dalam kurun waktu 12 bulan mencapai Rp 93 juta.
"Perhitungan ini sungguh tidak adil karena platform menetapkan kriteria yang bersifat diskriminatif seperti batas 25 hari kerja per bulan, jumlah waktu bekerja secara daring selama 250 jam, taraf terima pesanan sebesar 90%, total minimum pesanan mencapai 250 permintaan serta rerata penilaian 4,9 tiap bulannya," ungkap Lily melalui pernyataan tertulis pada Selasa (25/3).
Menurutnya, angka itu sangat bertentangan dengan data yang disampaikan Presiden tentang pendapatan BHR ojek online yang bisa mencapai hingga Rp 1 juta per bulan lewat platform aplikasi. Sehubungan dengan efisiensi kerja, Lily merasa aturan tersebut kurang adil sebab terdapat beberapa jenis sistem seperti skema prioritas, alokasi slot, argo untuk layanan panggilan (goceng), serta tingkatan atau kategori prioritas.