- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus "bersih-bersih" Kementerian Pertanian.
Terbaru, Pimpinan Wilayah Badan Urusan Logistik Provinsi Kalimantan Selatan (Pimwil BULOG Kalsel) Dani Satrio resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa malam (18/3/2025), hanya beberapa jam setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecam kinerja lembaga tersebut dalam kunjungan panen raya di Kabupaten Tanahlaut.
Rupanya, Amran kecewa dengan kinerja BULOG yang hanya menunggu di gudang, sementara petani mennanti kepastian harga di sawah.
“Saya kecewa dengan BULOG hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi BULOG malah menunggu di gudang. Ini nggak bisa dibiarkan,” tegas Mentan Amran saat menemui petani di Tanah Laut.
Keluhan petani terkait anjloknya harga gabah semakin menguat. Mereka mengaku terpaksa menjual hasil panen ke tengkulak dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu hanya Rp5.300 hingga Rp5.600 per kilogram.
Penyebabnya, BULOG Kalsel dinilai lamban dalam menyerap gabah petani dan sulit dihubungi saat panen raya berlangsung.
BREAKING NEWS - Pimpinan BULOG Kalsel Dicopot, Beberapa Jam Usai Mentan Amran Bertemu Petani di Tala
“Bulog di sini susah sekali dihubungi, mereka juga jarang turun ke lapangan. Padahal sekarang panen raya, tapi nggak ada kepastian. Akhirnya, kami terpaksa jual ke tengkulak meskipun harganya jauh di bawah HPP,” keluh seorang petani di Tanah Laut.
Selain itu, petani mengungkapkan BULOG masih memberlakukan persyaratan ketat, seperti mewajibkan gabah benar-benar kering sebelum dibeli, serta pembayaran yang sering terlambat hingga satu minggu. Situasi ini semakin menyulitkan mereka, terutama dalam perputaran modal.
Pencopotan pimpinan BULOG Kalsel menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Mentan Amran menegaskan langkah ini bukan sekadar hukuman, melainkan upaya serius untuk memperbaiki sistem penyerapan gabah agar petani tidak terus dirugikan.
“Pemerintah akan terus mengawal agar BULOG benar-benar turun ke lapangan, bukan hanya menunggu di gudang. Ini soal kesejahteraan petani yang harus kita jaga,” ujarnya.
Copot 11 Pegawai Kementan
Sebelumnya, Mentan Amran mencopot 11 pegawai Kementan karena meloloskan perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar.
Saat acara arahan komitmen integritas mitra di kantor Kementan, Jakarta Selatan, 30 Oktober 2024, Amran menginginkan Kementan dan pengusaha mitra sama-sama terhormat.
Amran meminta para pengusaha yang hadir menuliskan nama pegawai Kementan yang pernah meminta fee proyek.
“Mohon dituliskan di kertas yang sudah disediakan. Ini untuk kebaikan kita semua dan aku kejar nama-nama itu. Karena Kementan ingin membuka lembaran baru. Setuju bersih-bersih?" kata Amran.
Amran mengatakan, "bersih-bersih" ini sesuai arahan Presiden Prabowo, ia harus melakukan pencegahan dan menghentikan praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi.
Berhentikan 3 ASN yang terima suap
Mentan Amran memberhentikan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang menerima suap sekitar Rp 10 miliar atas fasilitasi proyek di lingkungan Kementan.
Pemecatan itu dilakukan pada 17 Oktober 2024, tak lama setelah Amran meminta klarifikasi tiga ASN tersebut.
"Tadi malam kami dapat laporan dari orang yang tidak bisa disebut namanya, mengatakan bahwa, dari luar meminta proyek, kemudian (oknum) dari Kementerian Pertanian Meminta fee 25 persen," ujar Amran di kantor Kementerian Pertanian, Kamis (17/10/2024).
"Setelah kami panggil mungkin 5 menit, kami tanya ternyata (ASN Kementan itu) sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar," kata dia.
Mentan Amran mengatakan, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan korupsi di Kementan.
"Selama kami masih ditakdirkan di sini, itu tidak ada kompromi bagi dia," kata Amran.
Adapun tiga ASN yang diberhentikan terdiri dari eselon II, eselon III, dan eselon IV. Namun, Amran enggan memberikan penjelasan rinci soal proyek yang dimaksud.
Copot direktur yang terima fee
Selanjutnya, Amran juga mencopot salah satu direktur di Kementan yang menerima fee proyek senilai Rp 700 juta.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan langsung ke saya, Rp 700-an juta, yang diakui Rp 500 juta. Tetapi kami minta Irjen (Kementan) bekerja profesional,” kata Amran saat konferensi pers di kantor Kementan, 28 Oktober 2024.
Direktur yang dicopot merupakan eselon II Kementan. Pencopotan ditandatangani Amran pada hari itu juga.
Namun, Amran enggan merinci dari direktorat mana direktur yang dicopot tersebut. Mentan juga tidak menyebut terkait jenis proyek tersebut.
“(Direktoratnya) ada di belakang saya,” ujar Amran.
Amran mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku melakukan pelanggaran dengan menerima fee.
“Yang bersangkutan bahwa mengaku tidak minta fee, tapi diberikan,” ucap Amran.
Amran menyebutkan, pencopotan itu bermula dari informasi awak media. Ia mengatakan, laporan yang masuk lebih kurang ada 100 laporan.
“Tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat. Kami tindak lanjuti, hari ini,” ujar Amran.
Copot 1 direktur dan 10 pegawai
Teranyar, Amran mencopot satu direktur dan 10 pegawai karena meloloskan perusahaan pupuk di bawah standar.
Amran mengatakan, 11 pegawai Kementan itu telah di-nonaktifkan mulai Selasa (26/11/2024).
“Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, kami mohon maaf, kami nonaktifkan 11 orang, mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Selasa.
Amran menyebutkan, satu direktur yang dicopot itu bertanggung jawab dalam proses pengadaan pupuk. Kemudian, 10 pegawai yang lain terdiri dari eselon II, eselon III hingga staf.
“(Ada) direktur, eselon II, eselon III, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk, itu kami nonaktifkan,” kata Amran.
“Dan juga ditindaklanjuti oleh Irjen (Inspektur Jenderal Kementan), bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” tutur Mentan.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga menindak 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi.
Dari 27 perusahaan tersebut, empat di antaranya di-blacklist karena memproduksi NPK di bawah standar.
“Kandungan NPK-nya itu hanya nol koma, dari standar 15 persen. Nah, kami blacklist, kami kirim (berkasnya) ke penegak hukum,” kata Amran.
(/Kompas.com/Muhammad Syaiful Riki)