- Pengangkatan CPNS Dipercepat Bulan Juni, PPPK Oktober 2025
Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Oktober 2025 kini dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang awalnya direncanakan pada Maret 2026 kini akan dipercepat menjadi paling lambat Oktober 2025.
"Proses pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan maksimal pada Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya akan rampung paling lambat Oktober 2025," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Jadi pengangkatan CASN bulan Juni 2025, PPPK seluruhnya bulan oktober 2025, penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai dengan kesiapan Kementerian, instansi terkait. Kepada kementerian dan lembaga, Presiden beri petunjuk, beri simulasi dengan tetap mengutamakan kesiapan masing-masing instnsi, agar sesuai dengan jadwal terbaru ini," tegas Prasetyo.
Mensesneg menegaskan agar pemerintah daerah menjaga nilai-nilai dalam melaksanakan manajemen percepatan ini, Prasetyo Hadi juga pastikan untuk PPPK adalah afirmasi terakhir.
"Untuk PPPK yang 2024, ini kebijakan afirmasi terakhir, untuk proses penerimaan PPPK ini sehingga pengangkatan ASN dilakukan dengan jalur normal. Perlu diingat juga berkaitan dengan pengangkatan proses ASN, proses tersebut bukanlah membuka lapangan kerja, akan tetapi pengabdian untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
"Kami meminta kepada CASN untuk tenang, dan pemerintah akan memenuhi hak-hak kalian," lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya pengangkatan terhadap calon aparatur sipil negara (CPNS) 2024 yang semula dijadwalkan April 2025, mundur hingga 1 Oktober 2025.
Sontak banyak CPNS yang sudah resign kerja dari pekerjaan lamanya bakal menganggur menunggu waktu hingga Oktober.
Namun berkat update pengumuman ini, setidaknya membawa angin segar bagi para CPNS.
Menpan RB Ungkap Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS Sebelumnya Mundur hingga Oktober
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Oktober 2025 kini dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang awalnya direncanakan pada Maret 2026 kini akan dipercepat menjadi paling lambat Oktober 2025.
"Proses pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan maksimal pada Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya akan rampung paling lambat Oktober 2025," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengutip tayangan Breaking News KompasTV, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Di waktu yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga menjelaskan kronologi adanya penundaan.
"Saya ingin menyampaikan, termasuk kronologi penundaan di awal, saat ini ada organisasi baru, kabinet baru, dan kebutuhan penyesuaian oleh masing-masing kementerian dan instansi di daerah juga baru, untuk itu perlu memastikan CASN dengan kemampuan dan keahlinya agar tepat bekerja maksimal nantinya di instansi terkait. Jadi kami umumkan secara hati-hati," ujar Rini.
Karena adanya perubahan dan kebijakan sejumlah kementerian lembaga di daerah, sehingga ini diusulkan penundaan pengangkatan ditunda.
"Untuk itu kami kini menata ulang pengumuman agar penempatan sesuai bagi CASN, instansi juga lebih siap. ini murni karena kami hati-hati dalam pengangkatan CASN, kami juga mengerjakan simulasi, selalu mencoba usaha menyiapkan solusi, dan percepatan ini solusinya," lanjut dia
Meskipun dimajukan, tetap ada waktu menunggu 3 bulan dari saat ini (Maret,April, Mei), lantas bagaimana nasib CASN yang memang sudah memutuskan untuk resign bekerja?
"Memang ada waktu menunggu, kita sudah percepat jadi mungkin instansi masing-masing akan melakukan pemanggilan (CASN) ini secara bertahap, jadi nanti instansi terkait akan melakukan orientasi ya," pungkas Rini.
Seperti diberitakan sebelumnya, jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 termasuk PPPK diketahui mundur dari semula yang direncanakan bulan Maret menjadi Oktober 2025. Bahkan untuk PPPK menjadi awal tahun 2026.
Sontak banyak CPNS yang sudah resign bekerja di kantor lama kini menganggur dan harus menunggu hingga Oktober.
Namun adanya percepatan ini menjadi angin segar bagi CPNS yang kini menunggu pengangkatan dan bekerja
(Tribunnews/kompas)