
Kunci Jawaban Mata Pelajaran PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka. Tugas yang terdapat di buku PKN kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka halaman 73 dan 74 mengangkat topik tentang konstitusi. Siswa diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang telah tersedia. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus mengerjakan tugas secara mandiri terlebih dahulu. Kunci jawaban yang tersedia pada artikel berikut ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi belajar.
Aktivitas Belajar
a. Untuk memulai topik, jawablah pertanyaan: Apa yang kalian ketahui tentang konstitusi? Coba kalian ingat kembali pelajaran kelas X tentang konstitusi.
Kalian dapat memberikan jawaban atas pertanyaan guru dari beragam informasi yang kalian ketahui, baik terkait dengan definisi, historis, ataupun salah satu contoh norma konstitusi.
b. Kemudian, diskusikanlah tentang Sejarah Konstitusi Indonesia di dalam kelompok kalian.
c. Dalam kerja kelompok ini, kalian perlu menyiapkan lembar kerja untuk mencatat informasi yang kalian baca, lalu diskusikan dalam kelompok kalian.
Sepakati bagaimana desain dan format lembar kerja kalian dalam kelompok.
d. Lembar kerja, sekurang-kurangnya, memuat tentang: - Definisi konstitusi - Timeline (garis waktu) proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia - Pokok-pokok pikiran/gagasan dari setiap fase proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia
e. Selesaikan tugas kalian dalam lembar kerja kelompok agar pada pertemuan berikutnya dapat dipresentasikan.
f. Lakukan refleksi di kelas tentang apa yang kalian pelajari pada saat ini.
g. Ingat, kalian perlu membawa lembar kerja kelompok kalian pada pertemuan berikutnya.
Kunci Jawaban
Definisi Konstitusi Menurut Ahli
Konstitusi didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
-
L. J. van Apeldoor
Konstitusi merupakan sebuah hukum dasar yang mencakup Undang-Undang Dasar seperti hukum dasar tertulis hingga hukum dasar yang tidak tertulis atau biasa disebut dengan konvensi. -
E. C. S. Wade
Konstitusi adalah sebuah naskah yang mampu memaparkan rangka hingga tugas pokok dari suatu badan pemerintahan negara sekaligus menentukan juga berbagai pokok dalam panduan kerja badan tersebut. -
Jimly Asshidiqie
Konstitusi merupakan Undang Undang Dasar yang termasuk dalam hierarki hukum menempati kedudukan paling tinggi dan memiliki sifat fundamental, sehingga pembuatan berbagai macam peraturan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang Dasar. -
Miriam Budiarjo
Konstitusi adalah sebuah piagam yang memuat pernyataan tentang cita-cita suatu bangsa dan sebagai dasar organisasi suatu bangsa. -
KC, Wheare
Wheare mengungkapkan pendapat bahwa konstitusi merupakan sebuah keseluruhan sistem tata negara suatu pelosok yang berupa kumpulan berbagai gaya untuk membentuk serta melakukan pengelolaan terhadap pemerintahan suatu negara.
Dari pendapat para ahli, konstitusi didefinisikan sebagai segala sesuatu yang memuat ketentuan pokok tentang lembaga dan kekuasaan dalam aspek formil atau dapat disebut kewenangan negara yang dilandasi oleh dasar negara.
Timeline Pengesahan UUD 1945
Berikut ini timeline proses pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi NRI:
- 1 Juli 1945 - Sidang pertama BPUPKI memulai perumusan UUD 1945
- 10 Juli 1945 - Sidang kedua BPUPKI menyusun konstitusi
- 18 Agustus 1945 - UUD 1945 mulai diberlakukan secara resmi sebagai konstitusi NRI
Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945
Berikut pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalam setiap fase proses pengesahan UUD 1945:
-
Pokok Pikiran Persatuan
Dalam kalimat: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Di sini dijelaskan bahwa setiap warga negara tanpa mengenal latar belakang apa pun harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan individu dan golongan. -
Pokok Pikiran Keadilan Sosial
Dalam kalimat: "Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Di sini dijelaskan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran harus terwujud secara merata bagi seluruh warga negara Indonesia. -
Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat
Dalam kalimat: "Negara yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada kerakyatan dan permusyawaratan serta perwakilan."
Di sini dijelaskan bahwa demokrasi yang digunakan di Indonesia menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. -
Pokok Pikiran Ketuhanan
Dalam kalimat: "Negara berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab."
Di sini dijelaskan bahwa negara mengakui keberadaan Tuhan yang Maha Esa dan menjunjung tinggi kebebasan warga negara dalam beribadah sesuai kepercayaan dan agama yang dianut.
Proyek Kewarganegaraan
Mari Mengobservasi
Aturan Main:
- Kerjakanlah tugas ini di luar proses pembelajaran.
- Amatilah kehidupan masyarakat di sekitar tempat tinggal. Kemudian identifikasilah kegiatan-kegiatan rutin dilaksanakan yang mencerminkan pelaksanaan nilai-nilai demokrasi.
- Tulislah hasil pengamatan kalian dengan menuliskannya dalam tabel di bawah ini, serta laporkanlah hasil pekerjaan kalian kepada guru kalian.
Kunci Jawaban
Berikut beberapa contoh kegiatan yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi:
-
Gotong Royong
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat mengikuti kegiatan gotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar masyarakat. -
Lembaga Politik
Partisipasi Masyarakat: Berhak untuk menggunakan hak politiknya, baik untuk mengikuti partai politik, maupun berserikat dan membentuk partai politik. -
Musyawarah
Partisipasi Masyarakat: Menyelenggarakan musyawarah di lingkungan sekitar baik itu tempat tinggal atau dimanapun, dengan tujuan mencapai mufakat. -
Demonstrasi
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat berhak menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum, dengan baik dan terorganisir. -
Pembangunan Fasilitas Umum
Partisipasi Masyarakat: Ikut serta dalam membantu fasilitas umum yang ditujukan kemaslahatan orang banyak seperti jembatan, jalan umum, dan lainnya. -
Peringatan Hari-Nasional
Partisipasi Masyarakat: Turut meramaikan dan melaksanakan hari nasional seperti peringatan hari proklamasi di lingkungan rumah dengan lomba-lomba dan malam renungan. -
Menggunakan Hak Politik
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat berhak untuk mencalonkan dirinya sebagai pemimpin baik itu di tingkat RT, hingga kelurahan, di tingkat kota/kabupaten hingga nasional berhak untuk mencalonkan diri di legislatif melaui partai politik. -
Mendirikan Perusahaan atau Korporasi
Partisipasi Masyarakat: Bekerja sama antar warga untuk membangun perseroan/perusahaan/koperasi untuk meningkatkan ekonomi sosial. -
Pemilihan Umum
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat berhak dan wajib untuk mengikuti pemilihan umum yang telah ditentukan oleh Penyelenggara (KPU). -
Bantuan Sosial
Partisipasi Masyarakat: Masyarakat bekerja sama dalam menyalurkan bantuan hasil kas warga, ataupun donasi warga ke warga yang membutuhkan atau setelah bencana.