Gubernur DKI Geram Terhadap Dugaan Manipulasi Laporan Parkir Liar di Aplikasi JAKI
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menunjukkan kekecewaannya terhadap dugaan manipulasi laporan parkir liar yang dilaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Ia memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat kelurahan terkait. Hal ini dilakukan setelah munculnya isu bahwa laporan tersebut disebut telah dimanipulasi.

Tindakan terhadap Petugas PPSU
Selain itu, oknum petugas PPSU yang terlibat dalam pengunggahan foto melalui aplikasi JAKI juga mendapatkan sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1). SP1 merupakan surat peringatan yang diberikan kepada karyawan yang melakukan kesalahan atau pelanggaran aturan. Dengan adanya SP1, perusahaan tidak bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi harus memberikan peringatan terlebih dahulu.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya tindak lanjut laporan melalui JAKI yang diduga menggunakan AI. Menurutnya, petugas yang bersangkutan sudah diberikan SP1 dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Penanganan Masalah Parkir Liar
Siti juga menjelaskan bahwa beberapa kali warga melaporkan masalah parkir liar, namun penanganannya seringkali tidak maksimal. Di beberapa kasus, laporan tentang parkir liar yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur justru dikembalikan ke pihak kelurahan. Hal ini akhirnya menjadi viral di media sosial.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Kelurahan Kalisari akan menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kendaraan terkait. Mereka juga akan melibatkan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo yang berwenang menangani dan menindak masalah parkir liar di jalan lingkungan.
Kronologi Laporan Viral
Laporan tersebut bermula dari akun Threads @seinsh yang menceritakan upayanya melaporkan parkir liar di lingkungan kelurahan yang tak kunjung menemukan solusi. Ketika laporan disampaikan melalui aplikasi JAKI, alih-alih mendapatkan penanganan nyata, pelapor justru menerima bukti tindak lanjut yang diduga telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kondisi Terbaru di Jalan Damai
Kondisi terbaru di lokasi parkir liar yang sempat viral di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, kini sudah berubah. Pada Senin (6/4/2026), Jalan yang sebelumnya dipenuhi kendaraan terparkir di tepi jalan tampak bersih dan tidak lagi dipadati mobil. Berdasarkan laporan Kompas.com, di Jalan Damai, Kalisari, Senin (6/4/2026) malam, tidak terlihat lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.
Spanduk Larangan Parkir
Di sekitar lokasi, terlihat spanduk larangan parkir dipasang di tembok sebagai upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir sembarangan. Keberadaan imbauan tersebut menjadi penegasan bahwa area itu tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan.
Kendaraan Sudah Dipindahkan Pemilik
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo, Basuki, mengungkapkan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan sudah tidak berada di lokasi. Empat mobil yang sempat terparkir liar telah dipindahkan oleh masing-masing pemiliknya. Dua kendaraan dipindahkan ke dalam garasi bengkel, sementara dua lainnya dibawa ke lokasi berbeda.
Jalan Sempit dan Ancaman bagi Pengguna Jalan
Basuki menegaskan bahwa ruas Jalan Damai merupakan jalan lingkungan dengan lebar terbatas. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.