Kronologi Kecelakaan Tertabrak Kereta Api di Padang
Pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, seorang buruh harian asal Cilacap bernama Kaslim (50) tertabrak kereta api di wilayah Limau Manis Selatan, Kota Padang. Peristiwa ini terjadi di jalur antara Stasiun Pauhlima dan Stasiun Indarung, tepatnya di KM 12+900, yang merupakan kawasan operasional kereta api.
Menurut keterangan dari masinis KA Barang 2921, korban ditemukan dalam posisi tidur di atas rel. Masinis mencoba memberikan peringatan dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson secara berulang. Namun, korban tidak merespons dan tetap berada di lokasi tersebut. Akibat jarak yang semakin dekat dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menghentikan laju kereta secara mendadak, tabrakan tidak dapat dihindari.
Korban dikenal sebagai buruh harian yang berasal dari Tegal Kamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia diketahui tinggal di Perumahan Fakrisindo Ulu 3 Gadut selama sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Korban juga bekerja pada proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Identitas Korban

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir rel kereta api di kawasan Limau Manis Selatan. Penemuan dilakukan oleh petugas Polsuska saat sedang melakukan patroli rel kereta api. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa korban adalah Kaslim (50), seorang buruh harian yang berasal dari Tegal Kamulyan, Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Personel Polsek Pauh langsung melakukan pendataan dan membawa jenazah ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sosok Kaslim, Buruh Harian yang Ramah

Kaslim dikenal sebagai sosok yang ramah, baik terhadap anak-anak serta masyarakat sekitar. Ernawati, warga Perumahan Fakrisindo Ulu 3 Gadut, menyebutkan bahwa korban sering memberi uang jajan kepada anak-anak, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000. Meskipun sering ditolak, ia tetap menyarankan agar mereka menerima uang tersebut.
Selain itu, Kaslim juga dikenal rajin beribadah, terutama salat wajib dan tarawih saat bulan puasa. Selama Ramadan 2026, ia sering salat di musala sekitar RT 06 dan selalu hadir untuk salat tarawih. Korban juga suka memberikan santunan kepada anak yatim dan rajin bersedekah.
Saksi Mendengar Jeritan Saat Kecelakaan

Ernawati sempat mendengar bunyi jeritan usai kecelakaan terjadi. Ia mengaku sedang tertidur di rumahnya ketika kecelakaan terjadi. Bunyi jeritan terdengar sekitar pukul 03:30 WIB, namun ia mengira hanya mimpi dan melanjutkan tidurnya. Barulah ketika pagi hari, ia melihat sesosok mayat yang ternyata adalah Kaslim.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tertutup daun talas. Ernawati beberapa kali membuka daun tersebut untuk memastikan wajah korban. Ia mengaku kaget karena tidak menyangka korban menjadi korban tabrakan kereta api.
Kecelakaan di Jalur Kereta Api di Sumbar
Hingga akhir Maret 2026, tercatat empat orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di Sumatera Barat. Kaslim adalah korban terbaru yang ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, Reza Shahab, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian merupakan area Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija), yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.
Larangan Beraktivitas di Jalur Rel
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, maupun melakukan aktivitas lain seperti meletakkan barang di rel atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan di luar operasional.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Edukasi dan Sosialisasi Keselamatan
PT KAI Divre II Sumbar terus melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada warga sekitar jalur rel maupun pelajar di sekolah-sekolah yang berada dekat lintasan kereta. Selain itu, KAI juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta komunitas pecinta kereta api untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di jalur rel.
KAI juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar rel, baik melalui petugas stasiun terdekat maupun layanan resmi KAI.